Indonesia: Pembiayaan Bersama
Kegiatan pembiayaan bersama memungkinkan mitra pendanaan ADB, pemerintah atau badan-badan pemerintah, lembaga pembiayaan multilateral, dan organisasi komersial turut serta dalam pembiayaan proyek ADB. Dana tambahan tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman resmi dan hibah, pembiayaan konsesi lainnya, serta pembiayaan komersial seperti pinjaman B (B loan), pengaturan transfer risiko, pinjaman dan modal paralel, pembiayaan jaminan bersama, dan pembiayaan bersama untuk transaksi di bawah Program Pembiayaan Perdagangan (Trade Finance Program) ADB.